Peredaran Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius di Berau, 33 Kasus Terbongkar dalam Operasi Antik, 38 Tersangka Diamankan Termasuk Satu Oknum ASN

img

Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Berau dalam pengungkapan Kasus tindak pidana Narkotika selama Operasi Antik 2026. (foto: sep/fn)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Peredaran narkotika di Kabupaten Berau masih menjadi ancaman serius. Dalam kurun waktu 20 hari pelaksanaan Operasi Antik 2026, Polres Berau bersama jajaran Polsek berhasil membongkar 33 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 38 tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 320,66 gram.

 

Dari puluhan orang yang diamankan, salah satunya merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diketahui berstatus sebagai pengguna narkotika. Temuan tersebut menjadi bukti bahwa penyalahgunaan narkoba telah menyasar berbagai kalangan tanpa memandang profesi maupun status sosial.

 

Kabag Ops Polres Berau, Kasiyono, mengatakan Operasi Antik yang berlangsung sejak 10 hingga 30 Juli 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Berau.

 

"Seluruh tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya saat konferensi pers didampingi Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto, Jumat (31/7/2026).

 

Hasil operasi menunjukkan bahwa wilayah perkotaan masih menjadi titik paling rawan peredaran narkotika. Empat Kecamatan, yakni Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung, dan Gunung Tabur, tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak selama operasi berlangsung.

 

"Mayoritas kasus terbanyak masih didominasi di empat Kecamatan kota," ungkap Kasiyono.

 

Meski mengedepankan penindakan terhadap jaringan pengedar, Operasi Antik tahun ini juga mengusung pendekatan yang lebih humanis terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Polisi membedakan penanganan antara pengedar dan pengguna, sehingga mereka yang terbukti hanya menggunakan narkotika diarahkan untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dari total pengungkapan, terdapat empat orang yang dikategorikan sebagai pengguna. Keempatnya tidak langsung diproses sebagaimana pelaku peredaran gelap, melainkan telah dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi dan pembinaan.

 

"Untuk mereka kami telah berkoordinasi dengan BNN agar bisa menjalani rehabilitasi dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

 

Kasiyono mengungkapkan, satu dari empat pengguna tersebut merupakan oknum ASN yang bertugas di salah satu kecamatan di Kabupaten Berau. Kendati demikian, hasil penyelidikan tidak menemukan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan peredaran narkotika.

 

"Yang bersangkutan statusnya sebagai pengguna aktif, bukan pengedar," tegasnya.

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto memastikan pihaknya tidak akan mengendurkan upaya pemberantasan narkotika. Pengawasan dan penindakan akan terus diperkuat melalui operasi-operasi serupa guna memutus mata rantai peredaran sabu di Kabupaten Berau.

 

Menurutnya, keberhasilan Operasi Antik bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang semakin mengkhawatirkan.

"Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kabupaten Berau. Tidak ada pilih kasih, siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (Sep/FN)